Penyaluran bantuan ATENSI bagi 43 (empat puluh tiga) orang kelompok Rentan pada tanggal 19 November 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, terlaksana berkat kolaborasi dan kerjasama Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Dinas Kesehatan, RSUD Sidikalang dan UPT Sentra Insyaf di Medan Ditjend Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI.
Bantuan yang bersumber dari anggaran Sentra Insyaf di Medan, Ditjend Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI dialokasikan untuk 26 (dua puluh enam) orang kelompok rentan jenis kewirausahaan pertanian dan 17 (tujuh belas) orang bantuan nutrisi/perlengkapan kebersihan.
Jenis bantuan untuk kewirausahaan berupa pupuk, bibit padi, bibit jagung, beko, cangkul, alat semprot, alat pemotong rumput, dan lain-lain. Sedangkan untuk bantuan nutrisi/perlengkapan kebersihan/sekolah terdiri dari: susu, vitamin, sarden, telur, minyak, mie, sabun, shampo, buku, tas sekolah, pulpen, dan lain-lain.
Hadir dalam pemberian bantuan Bapak Sugihartono, Bagian Kepegawain Sentra Insyaf Medan, mewakili Kepala Sentra Insyaf Medan, Staf Ahli Bupati Dairi Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pelayanan Umum, dr. Lois Sihombing, Kabid P2P mewakili Kadis Kesehatan, Ibu Janiah Kudadiri, Kepala Tata Usaha RSUD Sidikalang, mewakili Direktur RSUD dan Ibu Marina Sinaga, Sekretaris Dinas Sosial mewakili Kepala Dinas Sosial.