Penjemputan PPKS dari Sentra Insyaf

10 bulan yang lalu - dilihat 1864 kali

Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan Koordinasi dan Penjemputan PPKS yang telah menjalani perawatan di UPT Sentra Insyaf Medan selama 10 bulan.

PPKS di antar pada tanggal 4 Desember 2023, Setelah dikatakan sehat PPKS dijemput dan dikembalikan ke keluarga pada tanggal 3 Oktober 2024