Penjemputan Bantuan Motor Roda Tiga untuk Penyandang Disabilitas ke Sentra Insyaf di Medan, Kemensos RI
1 minggu yang lalu - dilihat 14 kali
Dinas Sosial Kab. Dairi melakukan penjemputan bansos motor roda tiga untuk salah seorang penyandang disabilitas (Ramson Situmorang) di Desa Juma Teguh pada Selasa, 30 Oktober 2025 di Sentra Insyaf Medan, Kementerian Sosial RI, Jalan Berdikari No. 37 Lau Bakeri, Deli Serdang.
Penyerahan bantuan ATENSI motor roda tiga tersebut diberikan secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Lerry Harsen didampingi Ketua Pokja Disabilitas, Florensia Hia. Sedangkan penjemputan motor roda tiga dari Dinas Sosial dikoordinir oleh Sekretaris Dinas Sosial, Marina Sinaga.
Dalam penyerahan bantuan, Lerry Harsen menyampaikan bahwa penyaluran motor roda tiga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas serta meningkatkan perekonomian. Beliau juga menjelaskan bahwa Penggunaan motor roda bukan untuk jemputan sekolah, namun untuk mobilitas usaha yang telah dimiliki, tidak dapat diperjual belikan dan harus dirawat dengan baik.
Penyaluran ini juga terlaksana berkat koordinasi dan komunikasi yang baik yang selama ini telah terjalin dengan Dinas Sosial Kabupaten Dairi yang terus memberikan perhatian, keberpihakan dan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Persyaratan yang harus dipenuhi bagi penyandang disabilitas yang ingin mendapatkan bantuan ATENSI kewirausahaan:
1. Terdaftar dalam DTSN Desil 1-5;
2. Telah memiliki usaha.