Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial melakukan pendampingan terhadap Penyandang Disabilitas Sensorik (Tuna Runggu) ke UPT. Pelayanan Sosial Tuna Runggu Wicara dan Lanjut Usia Pematang Siantar. Penyandang Disabilitas tersebut akan dilatih agar setelah keluar dari panti diharapkan mereka sudah dapat diberdayakan di tengah-tengah masyarakat. Adapun keterampiran yang diajarkan di panti seperti menjahit, salon, pijat dan lain sebagainya.