Berita

Pendampingan dan Asesmen kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)

2 bulan yang lalu - dilihat 149 kali

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak maka Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Pekerja Sosial pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Penyuluh Sosial pada Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Dairi melakukan pendampingan dan asesmen kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Dairi. Adapun kasus yang didampingi adalah saksi anak atas kasus Persetubuhan.