Dinas Sosial melakukan pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Jalur Afirmasi dengan mengeluarkan Surat Keterangan Terdatar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu DInas Sosial tetap melakukan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial.